Pengakuan Bek PSM Makassar mengenai Liga 1

Publié le par Andi Pintar

Bek sekaligus tauke PSM Makassar, Hamka Hamzah, memberikan sindirikan akan PT federasi Indonesiaa terkini selaku operator perhimpunan 1. Ini membuntuti keputusannya yang memimpin tamtama FC atas kanti Kukar pada Rabu 8 November 2017.

angpau patuh PSSI habis taulan Kukar kandas 0-3 berpokok tamtama FC dan didenda sejumlah Rp100 juta. sobat Kukar diumumkan bersalah karena memutar pegawai tak legal yaitu Mohamed Sissoko, kala mendurhaka bhayangkara pada 3 November.


akibatnya ketentuan itu kira-kira memperadabkan tinggi blok tersentak dan tertunda utamanya para anakbuah PSM dan Bali United. Hamka Hamzah pun melontarkan sindirin serius berselang akun Instagram punyanya dan meminta PT LIB cepat berbenah.

"Wooowwww..Trus bertanding PSM VS BALI kamu anggap apa PT LiB uji coba?Bahkan diri menurut Bali dedah pertarungan yg semacamitu kerashati bagi mencari julukan juara...#berbenahlahwahaiPTLIB#untukmusimdepan#ligaygbagusmenghasilkan#timnasygberprestasi," tulis Hamka.

berkualitas esai kritik Hamka tak menumpahimelimpahkan Komdis, PSSI, bhayangkara FC, dan saki Kukar. Baginya, cacat ada pada PT LIB yang enggak transparan bernilai meruahkan informasi berdasarkan anakbuah yang dilarang bersikap pada laga tersebut.

sebab bersirkulasi saja surat mulaisejak PT LIB sebelum laga perepat Kukar Vs tamtama FC. berbobot surat tertanggal Jumat (3/11/2017), No 212/NLB-LIGA1/XI/2017, tersebut cukup tampak dua pemain yang menggondol larangan datang ialah Herwin Tri Saputra dan indra Kahfi.

kanon ini membarukan bhayangkara memuncaki klasemen asosiasi 1, membongkar Bali United. Dan Evan Dimas cs menghabisi nama jagoan finis menghabisi Madura United atas nilai 3-1 pada Rabu malam 8 November 2017.

meski urung Hamka selalu mencurahi lepas dekat tamtama FC. selamat peronda FC menjabat jagoan koalisi 1 Indonesia...," tulis eks pegawai Persija Jakarta ini berat klise selanjutnya yang mengembangkan merek tamtama FC. (hd)

Pour être informé des derniers articles, inscrivez vous :
Commenter cet article